MANADO, iNews.id - Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara, Mieke Pangkong mengatakan Provinsi Sulawesi Utara masuk dalam 20 daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi. Saat ini menduduki peringkat ke-9 dengan angka perkawinan anak sebesar 14,9 persen.
"Perkawinan anak merupakan sebuah bentuk praktik yang sangat potensial merugikan tumbuh kembang anak dan perlindungan anak. Oleh karena itu, menikah pada usia anak adalah hal yang sangat mutlak untuk ditolak," katanya, Sabtu (24/9/2022).
Untuk itu, pada Kampanye Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak ini, Provinsi Sulawesi Utara, yang terdiri atas pemerintah daerah, organisasi perempuan, organisasi masyarakat, akademisi, LSM, organisasi keagamaan, lembaga pemerhati anak, dan forum anak siap mencegah perkawinan anak untuk Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Semua elemen itu bersama-sama menandatangani deklarasi Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak dan akan terus bergerak di semua wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, untuk menghentikan perkawinan anak.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait