Ilustrasi seleksi CPNS (Foto: Istimewa)

5. Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi seleksi kompetensi.

6. Peserta yang lulus seleksi kompetensi akan mengikuti kompetensi bidang yang dilakukan dengan wawancara. 

7. Pemerintah akan mengumumkan para peserta yang berhasil lulus untuk melakukan pemberkasan kembali.

Nah, persiapkan diri dari sekarang ya dengan syarat CPNS 2023, dokumen dan cara pendaftarannya di atas!


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network