“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah dibuatkan berita acara. Namun demikian, kami tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana,” ujar Kapolsek Mapanget dikutip Senin (19/1/2026).
Meski autopsi ditolak, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, pihak keluarga berencana membawa jenazah korban ke daerah asalnya di Toraja pada hari berikutnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait