Polisi melakukan olah TKP penemuan sesosok mayat pria, di selokan tepi jalan antara Desa Kiama dan Desa Tule, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (20/01/2022). (Foto: Humas)

“Menurut keterangan pemilik toko, korban meminjam sepeda motor pada Rabu (12/01) dini hari, dengan alasan untuk mengambil pakaian di Desa Tule,” ujarnya.

Ipda Glen Damar menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum, kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Desa Tule.

“Kami juga sudah mengamankan barang bukti, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Ipda Glen Damar.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network