Salah seorang tahanan berinisial AL (kanan) menunjukan buku nikah bersama istrinya usai melaksanakan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo. AL saat ini berstatus tahanan dan sudah menjalani sidang tetapi belum ada putusan perkara.

"AL masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, sehingga harus melangsungkan prosesi pernikahan di dalam Lapas Kelas IIA Gorontalo," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Kota Gorontalo Igntius Gunadi di Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).

Pada prinsipnya, pihaknya selaku institusi mengizinkan kegiatan tersebut asalkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Setelah dikaji seluruh berkas permohonan kedua belah pihak yang akan menikah dan dinyatakan lengkap," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network