Oleh sebab itu, Hasto mengatakan pemerintah atau negara harus hadir untuk mencegah agar tidak terjadi perceraian. Setiap pasangan yang mengajukan gugatan cerai tidak bisa dipertahankan dengan mediasi.
“Ibarat penyakit sudah terminal state ini sudah stadium 4 ya, hampir sampai membawa gugatan ke pengadilan Agama kemudian baru diberikan apa ya dimediasi itu kan udah telat itu konflik nya udah panjang itu,” ujar Hasto.
Hasto pun menambahkan bahwa mencegah agar tidak terjadi perceraian ini harus dari hulu. “Nah ini masalah-masalah yang penting sekali. Yang muda-muda seperti ini nah ini kan yang bisa mencegah,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait