Dua pelaku pencurian ditangkap dan diserahkan ke Polresta Manado. (Foto: Humas)

Dari kedua tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu kunci L yang sudah dimodifikasi untuk digunakan membuka gembok, satu buah besi cukit atau besi pembuka ban motor, satu buah speaker aktif, satu buah jaket hitam, satu buah jas hujan warnah biru dan satu mesin kasir yang sudah hancur

“Pelaku AG merupakan residivis yang baru keluar penjara November 2021. Ia juga masuk dalam DPO Polres Kota Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bitung dan Polresta Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob Polda Sulut ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network