SINGAPURA, iNews.id - Seorang remaja 16 tahun mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan distrik di Singapura. Dia didakwa atas tuduhan berhubungan seksual dengan dua anak di bawah umur dalam sidang, Senin (7/6/2021).
Pelaku berhubungan intim dengan dua orang, satu di antaranya hamil namun mengalami keguguran. Korban kini masih dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu korban lainnya masih diperiksa.
Identitas kedua korban, pelaku, serta lokasi kejadian, disembunyikan sebagai perlindungan karena melibatkan anak di bawah umur.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Charis Low, dikutip dari The Straits Times, mengatakan, pelaku sadar betul dia berhubungan intim dengan anak di bawah umur.
Korban pertama, berusia 14 tahun, sedang berada di rumah temannya untuk menginap pada Februari 2020. Di sana korban bertemu dengan pelaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait