Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Poin lain yang dituangkan dalam surat bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Lalu, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal larangan PHK pun menjadi dasar Serikat Karyawan Sejahtera ACS melontarkan kritik kepada manajemen perusahaan. 

Dijelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sekarang ini dan diikuti dengan tren pertumbuhan penerbangan komersial sudah mendekati normal, maka seharusnya manajemen Aerofood Indonesia lebih konsentrasi pada upaya mengembangkan peluang-peluang bisnis yang sudah terbuka lebar, bukan melakukan PHK secara sepihak terhadap karyawan. 

"Bahwa kami meminta kepada manajemen untuk mempekerjakan kembali semua karyawan yang di PHK pada posisi masing-masing," bunyi surat tersebut. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network