Pelaku penikaman diamankan Tim Resmob Polres Minahasa pada hari Minggu (5/3/2023) siang, di Desa Touliang Oki.(Foto: Humas)

"Kemudian pelaku mengajak korban untuk saling tikam. Pelaku akhirnya menikam korban sebanyak delapan tikaman di sekujur tubuh korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menikam korban, pelaku langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban harus dibawa ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban menderita delapan tikaman di bagian rusuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang belakang, bagian paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke IGD RS Tondano. Usai perawatan korban langsung dipulangkan hari itu juga,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network