Ketua TPID Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos, meminta kepada pengelola toko retail di daerah tersebut agar segera menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan.
"Kami mendesak kepada distributor agar segera menyiapkan minyak goreng. Jangan sampai kelangkaan minyak goreng berlarut-larut," pintanya.
Dia juga memberi peringatan keras kepada para pedagang agar tidak menimbun atau memainkan harga jual minyak goreng yang sudah diatur pemerintah.
"Harga minyak goreng sudah diatur pemerintah, jangan menjual di luar ketentuan. Selain itu jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena risikonya akan mendapatkan sanksi tegas," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait