"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait