JAMBI, iNews.id - Berawal kenalan dari sebuah aplikasi aplikasi Tantan, Nur Aini (22) kena tipu suaminya. Warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu baru tahu suaminya berjenis kelamin perempuan setelah 10 bulan nikah siri.
Pengakuan itu diungkapkan Nur Aini dalam persidangan. Saat itu, dia mengenal suaminya yang bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif sejak bulan Mei 2021 lalu melalui aplikasi Tantan.
Tidak hanya itu, dia juga jadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga nyaris mencapai Rp100 juta.
"Saya kenal sejak bulan Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri)," ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Di samping itu, usai menikah siri tersebut dirinya dijauhkan dengan orang tuanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait