JAKARTA, iNews.id - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR diamankan polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Setelah dilakukan tes urine, dia pun dinyatakan positif.
"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.
"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait