MANADO, iNews.id - Gadis 17 tahun menjadi korban pencabulan seorang pemuda di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado usai merespons laporan warga.
“Terduga pelaku berinisial TR (21) warga Pineleng, sedangkan korban perempuan berusia 17 tahun,” ujarnya, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi Sabtu (22/4/2023) pukul 04.00 WITA. Awalnya korban diajak oleh pelaku untuk mengikuti pawai takbiran.
"Pelaku ini menjemput korban lalu dibawa ke suatu tempat dan mencabulinya,” kata Sugeng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait