Tak terima anaknya dicabuli pelaku, MW langsung ke Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Polisi langsung menindaklanjuti dengan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban. Kasusnya sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Selasa (17/11/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait