Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Tak terima anaknya dicabuli pelaku, MW langsung ke Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Polisi langsung menindaklanjuti dengan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban. Kasusnya sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, Selasa (17/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network