“Salah satu caranya dengan tidak mengonsumsi yang haram, yang tidak sesuai syariah,” ujarnya.
Selanjutnya, Wapres menjelaskan barang haram itu terbagi atas beberapa macam, yakni dari dzatnya (bendanya), prosesnya, dan cara mendapatkannya.
“Oleh karena itu kita kembangkan KDEKS, supaya umat Islam bermuamalah secara syariah melalui ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres.
“Saya kira itu yang harus dipahami oleh umat Islam kenapa harus ada bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, sertifikat halal, dan industri halal, itu yang akan kita kembangkan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait