GORONTALO, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 digelar selepas warga berbuka puasa. Ini mengingat vaksinasi Covid-19 menyiapkan tim pemantau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
"Sebaiknya jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan setelah umat Muslim berbuka puasa," kata Sekretaris MUI Gorontalo Utara Ustad Sukri Bobihoe, di Gorontalo, Selasa (13/4/2021).
Sebab kata Sukri setiap orang yang akan divaksin perlu dipantau kondisinya setelah vaksin disuntikkan untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan.
Di bulan Ramadan ini, MUI mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi khusus tahap dua, sebaiknya tidak dilakukan saat umat Islam sementara berpuasa untuk menghindari kondisi yang dapat membatalkan puasa.
MUI telah mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah daerah melalui rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Indra Yasin.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait