Ia menjelaskan tempat mengerjakan ibadah haji dan umrah itu hanya di Tanah Suci Makkah dan sekitarnya.
Mereka yang diwajibkan pergi mengerjakan ibadah haji dan umrah ialah mereka yang dalam keadaan sanggup dan mampu fisik dan finansial.
Bimbingan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun ini merupakan bimbingan kedua bagi angkatan II yang diikuti oleh 50 calon haji, dan akan diadakan sebanyak delapan kali untuk empat angkatan.
Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Manado kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun bagi para calon haji Kota Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait