Wali kota juga mengatakan jika data yang didapatkan tidak benar, maka hasilnya juga tidak akan baik, sebaliknya jika baik, maka yang dihasilkan pula baik.
"Ingat, garbage in garbage out, jika yang masuk sampah keluar juga sampah. Maka pendataan harus benar dan akurat sehingga bisa menghasilkan yang benar pula," katanya.
Program pendataan potensi desa dan kelurahan 2021 akan mulai dilakukan oleh BPS pada 2 Juni 2021 di seluruh wilayah Indonesia, untuk mengetahui potensi apa saja yang dimiliki setiap desa dan kelurahan di Indonesia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait