Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang perawat saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berusia 22 tahun berinisial PY ditangkap anggota Polsek Kemtuk di Kampung Mekari, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Dia diamankan atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan seorang perawat.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto bersama anggotanya. Ketika itu, pelaku PY tak berkutik ketika didatangi petugas saat sedang tidur dalam rumah.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban pada Senin (7/3/2022). Ketika itu korban yang hendak pergi bekerja dengan melintas di TKP, tepatnya di Kampung Mekari.

"Tiba-tiba korban dikagetkan oleh pelaku yang keluar dari dalam semak-semak dan mengadang hingga membuat korban terjatuh," ujar Kapolsek dikutip dari Humas Polri, Jumat (11/3/2022).

Kemudian pelaku menarik korban ke dalam semak-semak dan menganiayanya. Dalam kondisi tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan pelaku telah merobek pakaian dan hendak memperkosa korban. Namun korban tidak menyerah dan berusaha melepaskan diri dengan cara menendang pelaku dan berteriak meminta tolong.

"Mendapat perlawanan pelaku langsung melarikan diri,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network