Presiden Jokowi disebut sudah kantongi nama pemimpin ibu kota baru. (tangkapan layar YouTube)

Lebih lanjut Suharso menjelaskan, Nusantara bakal menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia. Adapun, pemerintah pusat bakal mendelegasikan kewenangan pengaturan Nusantara kepada pemerintah daerah khusus ibukota (DKI). Untuk itu, pemerintah juga telah menyiapkan badan otorita ibu kota negara (otorita IKN).

"Sebutan otorita ibu kota negara diberikan dalam menjawab tantangan kelembagaan di era digital saat ini, sehingga memudahkan segala pengurusan yang diemban oleh otoritas ibu kota negara," tutur Suharso.

Nantinya, Otorita IKN akan memiliki beberapa kekhususan dalam menjalankan tugasnya di ibu kota baru, antara lain melaksanakan daerah khusus sebagai pengguna anggaran, pengguna barang, tingkat kementerian, dan bentuk-bentuk kewenangan khusus dalam rangka pemerintahan daerah khusus ibu kota negara.

"Itu semua akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres)," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network