Seorang warga binaan pemasyarakatan belajar mengaji di pelataran Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara)

Menurut dia, kegiatan keagamaan ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh warga binaan dan merupakan program dari pemerintah pusat.

"Jadi mereka wajib mengikuti kegiatan pembinaan untuk mendapatkan hak-hak mereka," tegas dia.

Dalam satu pekan ini, program pembinaan keagamaan tersebut dilakukan sebanyak empat kali pada setiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00-10.00 WITA.

"Kegiatan lain juga tetap dilakukan, seperti shalat berjamaah hingga buka puasa bersama yang dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan ini," ujar Kasdin.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network