Napi Rutan Kendari Kabur saat Bersihkan Tandon Air (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Pihak rutan Kendari juga telah berkoordinasi dengan sejumlah untuk membantu melakukan pengejaran kepada Napi tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan pelabuhan pelabuhan, baik itu yang ada di Kolaka maupun di Bau Bau untuk mencegah dia keluar daerah," ujarnya.

Diketahui pelaku mulai ditahan pada 23 Agustus 2022. HM sudah menjalani pidana penjara di Rutan Kendari selama 1 tahun 9 bulan 7 hari.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network