"Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut dan pelaku dihukum sesuai ketentuan yang ada," kata Ipda Bintang Yudha Gama.
Barang bukti yang didapat dari pelaku yakni uang sejumlah Rp4.650.000, perhiasan emas, handphone dan juga motor. Seluruhnya sudah diamankan di Polresta Manado.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait