Cl diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena mencuri HP. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria inisial CL (23) Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah menncuri handphone (hp) di Perum Kelurahan Kakenturan Satu, pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku inisial CL diamankan di rumahnya, di Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Sabtu (26/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (27/11/2022).

Terduga pelaku nekat mencuri di rumah korban bernama Chrisan Pedro, di saat korban sedang tertidur pulas.

“Terduga pelaku masuk melalui jendela kamar korban, dimana saat itu korban sedang tertidur. Terduga pelaku kemudian mengambil handphone yang terletak di tempat tidur korban,” lanjutnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network