MINAHASA UTARA, iNews.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang remaja pria berinisial AS (15). Dia diduga telah mencurisepeda motor di Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (11/4/2023) dini hari.
“Pelaku diamankan pada hari Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita di daerah Kalawat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran barang bukti ke Kelurahan Mahawu Lingkungan VI Kecamatan Tuminting, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian.
Sepeda motor merek Honda Vario milik korban bernama Yopi ini, dicuri oleh pelaku saat korban sedang tertidur.
“Saat sedang tertidur, korban sempat mendengar bunyi sepeda motor dinyalakan, namun beberapa saat kemudian korban melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah sudah raib dibawa orang tak dikenal,” kata Kombes Pol Iis Kristian.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait