Hasilnya setelah menggeledah rumah MD di Wonasa, polisi menemukan 50 butir obat keras yang diduga thryhexypenidyl. Obat keras itu disimpan dalam tas plastik hitam yang ditaruh dalam kardus. Selanjutnya kedua pengedar itu bersama barang bukti dibawa ke Polresta Manado.
“Kami masih akan terus selidiki dan kembangan kasus ini,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait