Barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl yang diamankan Satresnarkoba Polresta Manado dari tangan kedua pengedar. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Hasilnya setelah menggeledah rumah MD di Wonasa, polisi menemukan 50 butir obat keras yang diduga thryhexypenidyl. Obat keras itu disimpan dalam tas plastik hitam yang ditaruh dalam kardus. Selanjutnya kedua pengedar itu bersama barang bukti dibawa ke Polresta Manado.  

“Kami masih akan terus selidiki dan kembangan kasus ini,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network