Nelayan inisial MR (39) diduga telah menganiaya seorang mahasiswi bernama Rilly (21). (Foto: Humas)

Pascakejadian, terduga pelaku langsung kabur meninggalkan TKP, sedangkan korban segera melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Aertembaga.

“Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan berhasil diamankan di rumah salah satu warga. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network