MANADO, iNews.id – Empat orang terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado pada Jumat (21/10/2022) siang ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado. Ironisnya mereka mengancam dengan mengaku wartawan.
“Polisi menangkap empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30). Mereka diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan di sekitar TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (23/10/2022).
Para terduga pelaku mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami dj rumah makan jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait