Keempat terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut saat ini sudah ditangkap. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Empat orang terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado pada Jumat (21/10/2022) siang ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado. Ironisnya mereka mengancam dengan mengaku wartawan.

“Polisi menangkap empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30). Mereka diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan di sekitar TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (23/10/2022).

Para terduga pelaku mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami dj rumah makan jika tidak diberikan sejumlah uang.

“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network