Ngamuk saat Pesta Miras, Pria di Bitung Tebas 2 Orang Pakai Parang(Foto: Ilustrasi/Ist)

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Terduga pelaku bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung.

“Terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sangihe pada tahun 2003 dan bebas dari Lapas Tahuna dengan status bebas bersyarat pada tahun 2010,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network