Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan dari laporan korban STPL/139/VII/2021/Polsek Tikala/Polresta Manado/Polda Sulut, langsung memerintahkan Tim MaPan untuk melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan para pelaku.
"Setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku, Tim MaPan dibantu Resmob Polsek Tikala menuju tempat kejadian perkara (TKP) di hotel yang berada di kompleks Paal 2. Petugas menangkap para pelaku beserta mengamankan barang bukti sebuah handphone dan motor yang dipakai korban dan 2 panah wayer," kata Taufiq, Sabtu (24/7/2021).
Setelah ditangkap Tim MaPan yang kolaborasi dengan Resmob Polsek Tikala, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tikala untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait