Pasangan perampok modus prositusi yang ditangkap polisi di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit motor jenis Honda Beat tanpa pelat nomor dan 2 buah HP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network