Melalui kesepakatan perjanjian ini, DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Neilmaldrin turut mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Selain itu besar harapannya agar sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat.
"Tentu saja ini bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait