Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto : iNewsPalu.id)

Didik menyebut untuk hasil pemerikaan pemeriksaan sementara, Briptu D ini bermain sendiri. Sebab belum ada keterlibatan pihak lain. Perkaranya kini dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan akan segera disidangkan dalam perkara kode etik.

Menurutnya, kasus ini terjadi karena masih ada masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra-putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Ke depan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapa pun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network