Pelaku juga mengaku seragam TNI yang ada di kamar kos pelaku merupakan miliknya dijahit di tempat jahit Kompleks Pasar 45 Kota Manado.
Untuk kartu tanda prajurit TNI yang ada di dalam dompet pelaku merupakan miliknya yang dibuat di Toko Malalayang Kota Manado.
“Tujuan pelaku membuat seragam TNI dan kartu tanda prajurit TNI yaitu untuk digunakan pelaku menggoda dan memacari beberapa perempuan yang dikenalnya di media sosial Facebook," terang Aipda Yanny Watung.
Barang bukti yang diamankan dari kamar kos pelaku yakni sepasang sepatu PDL, sepasang sepatu PDH, satu kemeja PDH TNI dengan atribut terpasang, satu celana PDH TNI, dan satu buah sabut PDH TNI.
Kemudian, satu kaos berwana oranye yang berlogo TNI, tiga lembar kartu tanda prajurit TNI (dipasang foto pelaku), satu lembar kartu tanda prajurit TNI tanpa foto dan satu lembar kartu ijin keluar markas TNI.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon," ucap Aipda Yanny Watung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait