Diketahui, Bintang Jasa Utama merupakan kelas tertinggi dari Bintang Jasa. Kelas ini dipakai setara dengan Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, serta tanda jasa medali.
Bintang Jasa Utama berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula. Kesemua sinar-sinar tersebut berwarna emas. Di tengah sinar tersebut terdapat lambang kelima sila Pancasila. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra dan miniatur.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Bintang, Satyalancana dan Samkaryanugraha.
Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Editor : Donald Karouw
gubernur sulut olly dondokambey tanda jasa tanda kehormatan bintang jasa kepala daerah presiden joko widodo
Artikel Terkait