"Hingga saat ini tidak ada yang dikeluhkan oleh pedagang minyak goreng, karena banyaknya ketersediaan," bebernya.
Salah seorang pedagang di Pasar Sentral, Risna Kasim mengaku jika untuk saat ini dalam pembelian minyak goreng memang dipermudahkan tidak menggunakan E-KTP dan tidak dibatasi dalam pembelian.
"Tetapi untuk pembelian di distributor, diwajibkan menunjukkan E-KTP," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait