Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kualitas dan kuantitas layanan program kebijakan minyak goreng curah rakyat di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Ombudsman RI Gorontalo)

"Hingga saat ini tidak ada yang dikeluhkan oleh pedagang minyak goreng, karena banyaknya ketersediaan," bebernya.

Salah seorang pedagang di Pasar Sentral, Risna Kasim mengaku jika untuk saat ini dalam pembelian minyak goreng memang dipermudahkan tidak menggunakan E-KTP dan tidak dibatasi dalam pembelian.

"Tetapi untuk pembelian di distributor, diwajibkan menunjukkan E-KTP," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network