Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama bagi yang tidak memakai masker.
“Untuk warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” ucap AKP Awaludin Puhi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait