“Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak sembilan unit, SIM dua buah, dan STNK satu buah,” rinci Iptu Nusa.
Dia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, tidak hanya saat digelarnya operasi kepolisian saja.
“Mari tetap patuhi aturan lalu lintas demi menekan pelanggaran maupun kecelakaan. Sehingga terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif,” ucap Iptu Nusa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait