Puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising diamankan. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.idOperasi Zebra Samrat 2021 menindak tegas puluhan kendaraan berknalpot bising. Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong bersama Dinas Perhubungan Bolmong dan Sat Pol PP terus melaksanakan operasi tersebut.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan berhasil menjaring puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kendaraan kita tilang dan kepada pengendara diwajibkan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar,” ujar Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Sam Dotulong, Sabtu (27/11/2021).

Operasi ini dilakukan dengan sasaran setiap potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network