Selain itu, masyarakat juga diajak mematuhi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Begitu juga saat berkendara, masyarakat diingatkan agar membawa surat kendaraan, memakai helm SNI, pasang sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas. Ini juga demi kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam beraktivitas sehari-hari,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait