TAHUNA, iNews.id – Satlantas Polres Kepulauan Sangihe menggelar Operasi Zebra Samrat di jalan Kelurahan Bungalawang Tahuna, Kamis (13/10/2022). Dalam operasi tersebut sebanyak 30 pengendara dikenai sanksi tilang atau tindakan langsung.
“Hari ini kami menindak sebanyak 30 pelanggar. Pelanggarannya pun bervariasi, antara lain tidak memiliki kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan keselamatan,” ujar Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu M Erza Nasution usai Operasi pagi hari.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait