TALAUD, iNews.id – Polres Kepulauan Talaud mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Layanan pengaduan tersebut guna meningkatkan pelayanan prima kepolisian di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Melalui layanan aduan ini diharapkan warga masyarakat di Tanah Porodisa dapat terlayani, sehingga akan lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada warga,” kata Kasat Reskrim, Iptu I Gusti Made Andre, Senin (31/10/2022).
Kasat Reskrim, Iptu I Gusti Made Andre mengatakan, layanan pengaduan dimaksudkan untuk lebih memudahkan warga masyarakat dalam hal menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, info pelayanan kepolisian, tindak pidana, situasi lalu lintas, dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, ada dua nomor WhatsApp yang bisa dihubungi warga masyarakat dalam menyampaikan berbagai aduan, yakni nomor Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud. Seperti tertera pada flyer yang disosialisasikan baru-baru ini.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait