TOMOHON, iNews.id – Seniman asal Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AR (30) ditangkap polisi atas kasus pornoaksi. Pelaku memamerkan alat kelaminnya saat video call lewat telepon kepada sejumlah gadis yang dikenalnya. Tak cukup dengan memamerkan, AR juga mengirimkan foto alat kelaminnya.
Ketua Tim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan, pelaku AR ditangkap berdasarkan laporan beberapa korban, Sabtu (10/7/2021).
"Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kami selanjutnya melakukan pengembangan, dan pada hari Minggu (11/7/2021) sekira pukul 23.00 Wita kami akhirnya mendapat Baket akan identitas jelas pelaku," kata Kateam URC Totosik Aipda Yanny Watung, Senin (12/7/2021).
Petugas kemudian bergerak menuju ke tempat tinggal pelaku. Namun pelaku ternyata tidak tinggal di rumah, melainkan di rumah kos dekat rumahnya.
"Tim URC Totosik bergeser ke rumah kos tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kamar kosnya," kata Aipda Yanny Watung.
Dari keterangan sementara, kata dia, pelaku mengakui bahwa sekira Maret 2021 mengirimkan foto alat kelaminnya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kepada sejumlah perempuan. Kemudian sekitar awal Juli 2021 pelaku menunjukkan alat kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan.
"Semua perempuan yang menjadi sasaran pelaku merupakan sahabatnya. Pelaku mendapat nomor handphone para perempuan tersebut dengan cara memintanya melalui aplikasi Facebook dan Instagram," tutur Aipda Yanny Watung.
Modus pelaku mengirimkan Foto alat kelaminnya serta menunjukkan melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru (tidak diketahui korban) serta berpura-pura mengaku sebagai pria bernama Jack.
Sebagian besar korban pornoaksi itu merupakan perempuan yang berusia 13 sampai dengan 19 Tahun. Ada Empat korban video call mesum dari pelaku, masing-masing VM dan RA, warga Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, MM, Warga Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah dan NM warga Kelurahan Kakaskasen dua, Kecamatan Tomohon utara.
Sedangkan korban yang dikirimi foto alat kelaminnya berjumlah Tujuh orang, masing-masing GT dan H, warga Kurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon utara, TM warga Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, CGL, warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Tengah, AT warga Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, E, warga Tondano Kabupaten Minahasa dan NS warga Kota Manado. "Pelaku juga mengakui sudah ada empat korban lainnya yang sudah disetubuhinya," kata Aipda Yanny Watung.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait