Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting.
Berdasarkan data laporan operasi gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya tren kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021.
Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 persen, meningkat dari tahun sebelumnya.
"Hal ini juga yang menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjalankan gelar operasi gaktib dan Yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait