"Memang sudah P21 dan tinggal tahap ke dua, menunggu persidangan," ujar Anneke, Jumat (8/3/2024).
Dia memastian, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.
"RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait