Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pengolahan dan penyajian kopi (barista) dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (​​​​​​​Diskumperindag) Provinsi Gorontalo dan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/H

"Apalagi, sektor ini termasuk dalam kelompok industri makanan dan minuman, yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0," bebernya.

Adapun kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri yang telah dijalankan, kata Elisa, antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia  seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper).

Selain itu pemerintah terus mendorong para pelaku industri kopi nasional untuk memanfaatkan masa pandemi dengan berinovasi dan menciptakan nilai tambah melalui penguatan penerapan technology, sustainability, dan traceability.

"Pemerintah juga mengharapkan para pelaku industri kopi nasional dapat memperluas pasar khususnya untuk produk specialty coffee karena cita rasa specialty coffee Indonesia yang dinilai luar biasa dan adanya tren lifestyle untuk specialty coffee di berbagai negara," tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network