GORONTALO, iNews.id - Pasar sengggol di Kota Gorontalo akan kembali dibuka. Polresta Gorontalo Kota bersama Pemerintah Kota Gorontalo telah menggelar rapat koordinasi pembahasan pembukaan pasar senggol di Aula Wira Pratama Mapolresta, Kota Gorontalo.
"Pasar senggol ini memang sudah menjadi tradisi, sehingga jika tujuannya untuk membantu masyarakat, maka harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya," ucap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Kamis (6/4/2023).
Dia mengatakan tidak ingin terjadi permasalahan pada saat pengukuran dan penjualan lapak. Kapolresta sudah menegaskan tidak ada pembangunan lapak di sepanjang Jalan Raja Eyato, mengingat beberapa ruas jalan di Kota Gorontalo masih dalam tahapan pekerjaan.
"Untuk keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya perebutan lapak, para pedagang agar kiranya bisa mendaftar terlebih dahulu sebelum pembagian lokasi lapak," ujarnya.
Mantan Kapolres Boalemo itu menyampaikan juga, terkait lokasi yang telah di sepakati, diimbau untuk tidak ditambah agar tidak menemukan kesulitan dalam mengantisipasi arus lalu lintas dan potensi kerawanan yang akan terjadi.
Kapolresta bahkan berharap Kadis Perhubungan bisa mengundang para pengelola parkir dan menghimbau untuk sepanjang Jalan Raja Eyato disterilkan dari area parkir. Berkaca pada pelaksanaan pasar senggol di tahun-tahun sebelumnya, parkiran kendaraan sangat sulit untuk diatur.
Terkait dengan perizinan, pihaknya juga belum bisa memastikan, mengingat adanya rencana kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Gorontalo.
"Nanti pada hari Jumat, kami bersama Pemkot Gorontalo akan mengunjungi lokasi pengukuran lapak pedagang pasar senggol," tandas Ade.
Asisten I Setda Kota Gorontalo, Arifin Mohamad, mengatakan, untuk harga lapak sudah disampaikan kepada pengelola pedagang, yakni ukuran 3×4 dengan harga Rp1 juta per lapak. Untuk itu juga pihaknya dalam waktu dekat ini akan rapat bersama para pengelola yang telah mendapatkan SK dari wali kota.
"Kami juga akan mengundang para pengelola lapak yang menerima SK dari wali kota sebelum pengukuran untuk melaksanakan rapat," tutur Arifin.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait