Seorang tahanan RY (kiri) menjalani proses ijab kabul di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (6/4/2023). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Salah seorang tahanan berinisial RY menikah di dalam aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo. Dihadiri pihak keluarga, proses nasihat pernikahan hingga ijab kabul dilakukan Kantor Urusan Agama dan Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Layaknya pernikahan pada umumnya, RY bersama istri mengenakan pakaian adat Gorontalo pada prosesi pernikahan tersebut.

Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Narapidana (Binadik) Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato mengatakan, prosesi pernikahan dalam Lapas dapat dilakukan dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Ini lazim dilakukan dengan persetujuan pihak keluarga yang telah didaftarkan ke Kantor Urusan Agama," ucap Kasdin Lato yang menjadi saksi pada pernikahan itu, Kamis (6/4/2023).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network